Instruksi Kerja Pengisian Formulir Keanggotaan Baru APDOVI:

  1. Terdapat kemungkinan bahwa data anda sudah terekam sebagai anggota APDOVI. Carilah terlebih dahulu secara seksama data keanggotaan lama (Nomor Anggota dan Nama Lengkap) di laman tabel di bawah ini dengan menggunakan fungsi filter yang telah disediakan pada tabel di bawah ini
  2. APDOVI adalah sebuah asosiasi yang tidak berfokus kepada lembaga tempat anda bekerja, melainkan bertujuan untuk mengembangkan potensi dan keahlian akademik/praktik personal anda. Hindari menggunakan alamat email lembaga tempat anda bekerja, selalu gunakan alamat email personal yang aktif anda gunakan sehari-hari
  3. Setelah mengisi formulir nanti, periksa dan pastikan email konfirmasi berupa duplikat pengisian data anda sudah terkirim kembali ke mailbox anda. Apabila email tersebut tidak diketemukan, periksa folder SPAM atau JUNK anda dan beri tanda NOT SPAM atau NOT JUNK pada email konfirmasi tersebut
  4. Proses verifikasi formulir keanggotaan anda hingga terbitnya nomor keanggotaan dan muncul di laman tabel di atas ini dapat berlangsung selama 3-5 hari kerja. Pastikan kepentingan anda akan keanggotaan APDOVI sudah diperhitungkan waktunya. Tim Sekretariat APDOVI tidak bertanggungjawab apabila terdapat permasalahan status keanggotaan yang timbul selama proses verifikasi keanggotaan anda berlangsung.

Syarat menjadi anggota APDOVI :

  1. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang mengajar dalam wilayah Republik Indonesia
  2. Terdaftar mengajar aktif di perguruan tinggi/institusi Vokasi, memiliki NIDN/NIDK/NUP
  3. Membayar iuran tahunan sesuai ketetapan Pengurus Pusat APDOVI
  4. Wajib mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh APDOVI baik wilayah atau pusat sekurang kurangnya 2 kali dalam 1 tahun
  5. Mematuhi kode etik APDOVI

KODE ETIK

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, dan mematuhi perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
  2. Menjunjung tinggi kehormatan, nama baik serta etika profesi sebagai pengawas, pengurus, dan anggota APDOVI.
  3. Senantiasa kreatif, inovatif, dan menciptakan peluang dalam meningkatkan kemampuan profesional sebagai dosen Vokasi.
  4. Membina dan mengembangkan dengan sungguh-sungguh organisasi APDOVI.
  5. Tidak menyalahgunakan kedudukan, kewenangan, dan kepercayaan yang diberikan baik sebagai pengawas, pengurus, dan anggota APDOVI.